Senin, 02 April 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN : BAB IX PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN

BAB IX PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena sasarannya adalah peningkatan kualitas SDM. Oleh karena itu, pendidikan juga merupakan alur tengah pembangunan dari seluruh sektor pembangunan. Bab ini akan membahas mengenai esensi pendidikan dan pembangunan, titik temu antar keduanya, peranan pendidikan dalam pembangunan, khususnya pembangunan sistem pendidikan nasional. A. ESENSI PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN SERTA TITIK TEMUNYA Menurut pahamumum kata “pemangunan” lazimnya diasosiakan dengan pembangunan ekonomi dan industri yang selanjutnya diasosiasikan dengan dibangunnya pabrik-pabrik, jalanan, jembatan, sampai kepada pelabuhan, alat-alat transportasi, komunikasi, dan sejenisnya. Sedangkan hal yang menyangkut sumber daya manusia tidak secara langsung terlihat sebagai sasaran pembicaraan. Pembangunan dalam arti yang tebatas , yaitu hanya pada sektor ekonomi dan industri saja belum menggambarakan esensi yang sebenarnya dalam pembangunan, jika kegiatan-kegiatan tersebut belum dapat mengatasi masalah yang hakiki yaitu terpenuhinya hajat hidup dari rakyat banyak material dan spritual. Status pendidikan dan pembangunan masing-masing dalam esensi pembangunan serta antara keduanya 1. Pendidikan merupakan usaha ke dalam diri manusia sedangkan pembangunan merupakan usaha keluar dalam diri manusia. 2. Pendidikan menghasilkan sumber daya tenaga yang menunjang pembangunan dan hasil pembangunan dapat menunjang pendidikan (pembinaan, penyediaan saran, dan seterusnya). B. SUMBANGAN PENDIDIKAN PADA PEMBANGUNAN Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan dapat dilihat dari berbagai segi, diantaranya, segi sasaran, lingkungan, jenjang pendidikan, dan pembidangan kerja.. 1. Segi Sasaran Pendidikan Pendidikan adalah usaha sadar yang ditujukan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat dan utuh serta bermoral tinggi. Jadi tujuan citra manusia yang dapat menjadi sumber daya pembangunan yang manusiawi. 2. Segi Lingkungan Pendidikan Klasifikasi ini menunjukkan peran pendidikan dalam berbagai lingkungan atau sistem. Lingkungan keluarga(pendidikan informal), lingkungan sekolah (pendidikan formal), lingkungan masyarakat (pendidikan nonformal), ataupun dalam sistem pendidikan prajabatan dan dalam jabatan. 3. Segi Jenjang Pendidikan Jenjang pendidikan meliputi pendidikan dasar (basic education), pndidikan lanjutan, menengah, dan pendidikan tinggi. 4. Segi Pembidangan Kerja atau Sektor Kehidupan Pembidangan kerja menurut sektor kehidupan meliputi bidang ekonomi, hukum, sosial politik, keuangan, perhubungan, komunikasi, pertanian, pertambangan, pertahanan, dan l;ain-lain. C. PEMBANGUNAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Bagian ini akan mengemukakan dua hal yaitu mengapa sistem pendidikan harus dibangun dan wujud sisdiknas. 1. Mengapa Sistem Pendidikan Harus Dibangun Sistem pendidikan perlu dibangun agar dapat memenuhi kebutuhan manusia. Manusia cenderung berupaya untuk mendekatkan dirinya pada kesempurnaan, untuk itu perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, termasuk sistem pendidikan. Selain itu, pengalaman manusia juga berkembang. Itulah sebabnya mengapa sistem pendidikan sebagai sarana yang menghantar manusia untuk menemukan jawaban atas teka teki mengenai dirinya, juga selalu disempurnakan. 2. Wujud Pembangunan Sistem Pendidikan Secara makro, sistem pendidikan meliputi banyak aspek yang satu sama lain saling terkait, yaitu aspek filosofis dan keilmuan, yuridis, struktur, dan kurikulum a. Hubungan Antar Aspek-aspek Aspek filosofis keilmuan dan yuridis menjadi landasan bagi aspek-aspek yang lain, karena memberikan arah pada aspek-aspek lainnya. Meskipun aspek filosofis menjadi landasan, tetapi tidak harus diartikan bahwa setiap terjadi perubahan filosofis dan yuridis harus diikuti dengan perubahan aspek-aspek yang lain secara total. b. Aspek Filosofis dan Keilmuan Aspek filosofis berupa penggarapan tujuan nasioanal pendidikan. Rumusan tujuan pendidikan nasional yang etntunya memberikan peluang bagi pengembanga hakikat manusia yang kodrati yang berartipula bersifat wajar. Bagi kita pengembangan sifat kodrati manusia itu pararel dengan jiwa Pancasila. c. ¬¬Aspek Yuridis UUD 1945 sebagai landasan hukum pendidikan sifatnya relatif tetap. Beberapa pasal yang melandasi pendidikan sifatnya eksplisit (pasal 31 ayat (1) dan (2); pasal (32)) maupun yang implisit (pasal 27 ayat (1) dan (2); pasal (34)). Pasal pasal tersebut sifatnya masih sangat global dan perlu dijabarkan lebih rinci kedalam UU Pendidikan seperti UU Pendidikan No. 4 Tahun 1950, UU Pendidikan No. 12 Tahun 1954 dan disempurnakan lagi oleh UU RI No. 2 Tahun 1989. UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional bersikap terbuka dalam mengantisipasi perkembangan masa depan, yang diungkapkan dalam hal-hal berikut. 1) Adanya tenaga kependidikan yang beraneka ragam di samping guru. 2) Adanya keharusan bagi setiap satuan pendidikan untuk menyediakan dan memanfaatkan sumber belajar. 3) Adanya pernyataan bahwa kurikulum harus menggunakan pendekatan kompetensi (competency based curriculum) dan memberikan tempat pada pengembangan sains dan teknologi sejak mulai sekolah dasar. d. Aspek Struktur Aspek struktur pembangunan sistem pendidikan berperan pada upaya pembenahan struktur pembangunan pendidikan yang mencakup jenjang dan jenis pendidikan, lama waktu belajar dari jenjang yang satu ke jenjang yang lai, sebagai akibat dari perkembangan sosial budaya dan politik. e. Aspek Kurikulum Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Tujuan kurikuler berubah, maka kurikulum berubah pula. Perubahan tersebut dapat berupa materinya, orientasinya,pendekatannya maupun metodenya. Kurikulum dalam sistem pendidikan persekolahan di negara kita telah mengalami penyempurnaan-penyempurnaan dalam perjalananannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar